Lihat Pria Ini, Residivis Curanmor Curi Mobil Majikan Gegara Judi
jpnn.com, SIDOARJO - Seorang pemuda asal Tosari, Kabupaten Pasuruan, berinisial BDP harus berurusan dengan Polres Sidoarjo.
Pasalnya, residivis kasus curanmor itu berulah dengan membawa kabur mobil majikannya yang tinggal di Gedangan, Warung Asri, Waru, Sidoarjo, pada Kamis (9/9 dini hari.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan korban melapor ke kepolisian setelah mengetahui mobilnya tak ada di tempat parkir.
"Kuncinya tidak ada, kemudian pemilik atau korban melaporkan kejadian pencurian ke kepolisian," kata Bintoro saat konferensi pers di Sidoarjo, Senin (13/9).
Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Investigasi polisi mengarah kepada BDP yang notabene bekerja di tempat korban.
Ternyata BDP membawa mobil majikannya ke wilayah Pare, Kediri. Polisi menemukan menemukan mobil korban terparkir di depan sebuah toko di Kediri, Minggu (12/9).
"Tim Sat Reskrim langsung menangkap pelaku di lokasi," ujar Kusumo.
Namun, pelaku mencoba kabur saat polisi berupaya menangkapnya. Akhirnya, petugas memecahkan kaca mobil untuk mengambil kunci kontak kendaraan.
"Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku," imbuh Kusumo.
Di depan polisi, pelaku mengaku mencuri lantaran terlilit utang setelah kalah berjudi. Dia sempat berupaya menjual mobil curian itu dengan harga Rp 53 juta melalui medsos.