Mas Bamsoet Masih Ogah Akui Papa Novanto sebagai Ketua FPG, Ini Alasannya...
Jika surat itu sudah ada, maka proses selanjutnya adalah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) dan pimpinan DPR. Hasilnya lantas dibawa ke paripurna DPR.
Bamsoet menambahkan, sampai saat ini belum ada proses itu di DPR. Selain belum ada surat dari DPP Golkar, juga karena DPR masih dalam masa reses.
“Dan surat keputusan yang baru tentang struktur pimpinan fraksi yang baru harus ditandatangani oleh ketua DPR definitif, dukan Plt (pelaksana, tugas, red). Itu mekanisme yang diatur dalam Tatib dan UU MD3," kata tegasnya.
Karenanya Bamsoet akan melawan jika perombakan pimpinan FPG itu tak sesuai aturan. “Kalau salah atau ngawur, sikat. Nggak ada urusan,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, sampai saat ini memang belum ada surat dari DPP Golkar tentang perombakan pimpinan FPG. Sebab, surat yang masuk justru penunjukan atas kader Golkar sebagai pengganti Novanto di posisi ketua DPR.
"Belum ada surat itu. Kami hanya mendapat surat usulan ketua DPR dari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono," ujar Agus.(ara/JPNN)