Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mas Nadiem Makarim Harus Tahu Penderitaan Guru Honorer

Senin, 04 November 2019 – 08:34 WIB
Mas Nadiem Makarim Harus Tahu Penderitaan Guru Honorer - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mendesak pemerintah, terutama Mendikbud Nadiem Makarim, untuk memberikan kejelasan status guru honorer.

Pasalnya, pemerintah sudah diuntungkan dengan mempekerjakan guru honorer dengan bayaran yang sangat murah selama belasan hingga puluhan tahun.

"Pemerintah harus jujur kalau sudah diuntungkan secara finansial dengan mempekerjakan guru honorer itu bertahun-tahun lamanya. Mereka yang mengisi kebutuhan guru di daerah, tanpa diperhatikan pendapatan per bulannya," kata Ramli kepada JPNN.com, Senin (4/11).

Dia mengaku geregetan karena pemerintah perlahan-lahan menggeser posisi guru honorer ini dengan tenaga pendidik baru. Ironisnya, tidak ada solusi terbaik pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer tersebut.

"Janganlah kita berbuat zalim kepada guru honorer itu. Berikan mereka kesempatan untuk mendapatkan status yang jelas. Kalau sekarang status tidak jelas, kesejahteraan juga makin tidak jelas," ucapnya.

Dia menyebutkan, kekurangan guru PNS di sekolah negeri mencapai 1.141.176 sementara jumlah guru pensiun dalam kurun waktu 2020-2024 mencapai 391.644 guru.

Yang sudah pensiun di tahun 2017-2018 mencapai 90.287. Guru yang pensiun tahun 2019 mencapai 62.759 orang. Sementara di tahun 2020 jumlah guru pensiun mencapai 72.976 orang.

Pemerintah pun hingga saat ini belum pernah tegas terhadap keharusan menempatkan guru PNS di sekolah-sekolah negeri dan masih membiarkan guru-guru PNS bertugas di sekolah swasta, sementara kewajiban utama pemerintah di sekolah negeri belum dituntaskan.

Mendikbud Nadiem Makarim harus tahu bahwa pemerintah sudah diuntungkan dengan mempekerjakan guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News