Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mas Tjahjo Minta Maaf ke Presiden, ada Apa ya?

Kamis, 27 Agustus 2015 – 19:31 WIB
Mas Tjahjo Minta Maaf ke Presiden, ada Apa ya? - JPNN.COM
Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menghubungi Presiden Joko Widodo. Ia meminta maaf atas adanya kesalahpahaman terkait terbitnya surat edaran Mendagri Nomor 482.3/4439/SJ tentang Penyesuaian Prosedur Kunjungan Jurnalistik asing ke Indonesia.

“Saya tadi telpon Bapak Presiden. Meminta maaf atas kesalahpahaman terkait surat edaran. Niat kami baik, saya sebagai Mendagri siap salah dan menyampaikan maaf kepada Bapak Presiden dan siap salah,” ujar Tjahjo, Kamis (27/8).

Selain meminta maaf, Tjahjo juga menyatakan Kemendagri saat ini tengah menyiapkan surat pencabutan atas surat edaran yang dinilai sebagian pihak mengancam kebebasan pers tersebut. Namun begitu ia mengaku surat edaran terbit semata-semata didasari niat baik.

Bahwa pada prinsipnya pers asing tetap dapat meliput setiap kegiatan di Indonesia. Hanya saja sebagaimana tamu yang masuk ke negara lain, tetap perlu ada prosedur yang simple dan tidak berbelit.

“Kami juga sudah telpon Ibu Menteri Luar Negeri, menjelaskan surat edaran Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri (Soedarmo,red). Bukan salah Dirjen politik kami, tapi salah saya sebagai Mendagri. Saya yang bertanggungjawab,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya, dalam siaran pers yang dirilis Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), disebut surat edaran Mendagri terkait prosedur kunjungan jurnalistik asing ke Indonesia, merupakan tindakan keliru yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Pasalnya, jurnalis asing yang akan melakukan peliputan di Indonesia wajib memiliki izin dari Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri, serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Tim koordinasi terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), polisi, pejabat imigrasi, dan beberapa unsur pengawasan terkait. Tidak hanya jurnalis, izin juga wajib dimiliki oleh kru film yang hendak melakukan peliputan di Indonesia.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menghubungi Presiden Joko Widodo. Ia meminta maaf atas adanya kesalahpahaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close