Masa Cegah Habis, Rusli Zainal Segera Bisa ke Luar Negeri
Selasa, 09 April 2013 – 20:10 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal saat ini menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, sejak April tahun lalu Rusli juga sudah masuk dalam daftar cegah di Imigrasi sehingga tak bisa ke luar negeri. Namun besok (10/4), masa cegah atas Rusli bakal berakhir, sementara KPK belum mengajukan perpanjangan pencegahan atas tersangka kasus suap PON Riau dan korupsi pemberian izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) itu. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengajukan perpanjangan cegah lagi atas nama Rusli ke Imigrasi.
"Memang pencegahan untuk tersangka RZ (Rusli Zainal) sudah dilakukan perpanjanghan yang kedua dan berakhir besok. Soal diperpanjang atau tidak, tadi Deputi Penindakan (Warih Sadono) waktu saya konfirmasi mengatakan belum mengajukan perpanjangan kembali ke Imigrasi," kata Johan di Jakarta, Selasa (9/4) malam.
Namun demikian, kata Johan, biasanya KPK memang hanya dua kali mengajukan permohonan cegah atas nama seseorang ke Imigrasi. Artinya, saksi ataupun tersangka hanya dicegah setahun saja. "Biasanya pencegahan itu dilakukan selama dua kali berturut-turut," kata dia.
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal saat ini menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
Kamis, 28 November 2024 – 12:19 WIB - Hukum
Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Kamis, 28 November 2024 – 10:47 WIB - Hukum
Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:25 WIB - Jogja Terkini
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 28 November 2024
Kamis, 28 November 2024 – 08:41 WIB - Sepak Bola
ACL 2: Persib Bandung Merajut Asa di Markas Thai Port FC
Kamis, 28 November 2024 – 09:38 WIB