Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Idah

Oleh: Dahlan Iskan

Selasa, 06 Februari 2024 – 07:07 WIB
Masa Idah - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Para caleg dari partai ini pun kalang kabut. Harus pindah menjadi calon independen. Imran sendiri harus masuk penjara lebih lama.

Dia sudah dijatuhi dua vonis pengadilan di dua perkara yang berbeda.

Menjelang Pemilu ini Imran kembali dijatuhi hukuman pidana: 7 tahun. Tuduhannya: membocorkan rahasia negara.

Imran bahkan masih akan menghadapi lagi banyak perkara. Lebih banyak dari yang dihadapi Donald Trump di Amerika.

Salah satunya: Imran melanggar UU Perkawinan. Dia menikah ketika masa idah belum lewat. (*)



Video Terpopuler Hari ini:

SEDIH. Ekonominya begitu sulit tetapi fokus nasionalnya Pemilu (lagi). Besok lusa, 8 Februari 2024. Pemilunya ruwet. Itulah Pakistan.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Seragam Baru

    Kamis, 09 Mei 2024 – 07:11 WIB
    Seragam Baru - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Timah Kolektor

    Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Timah Kolektor - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Visa Diaspora

    Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Visa Diaspora - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Spesialis Permenkes

    Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Spesialis Permenkes - JPNN.com
X Close