Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi

Senin, 11 November 2013 – 07:33 WIB
Masa Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi - JPNN.COM

Perpanjangan jabatan kepala sekolah ini tergantung lamanya masa jabatan. Namun, jika jabatannya antara 8 sampai 10 tahun maka akan diperpanjang satu periode atau empat tahun.

"Kalau masa jabatannya 11 sampai 13 tahun maka diperpanjang tiga tahun, 14 sampai 16 tahun diberi penghargaan dua tahun. Serta masa jabatan 17 tahun ke atas akan diperpanjang satu tahun. Jadi tidak akan diberhentikan langsung. Kami masih memberikan penghargaan atas jasa para kepala sekolah," katanya.

Agus mengatakan, saat ini tim penilai tengah melakukan evaluasi dan penilaian ke sekolah-sekolah. Mulai Senin ini tim penilai akan mulai melakukan penilaian di tingkat SMP.

"Kami masih belum mengetahui formasi kepala sekolah yang diganti termasuk jumlah calon kepala sekolah yang dibutuhkan," pungkasnya. (try)

SOREANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung menilai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44 tahun 2013 mengenai pengangkatan,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close