Masa Kontrak 29 Blok Migas Segera Habis
Pertamina dan BUMD Harus BersiapRabu, 18 Juli 2012 – 02:20 WIB
Pri Agung menambahkan, meski memiliki hak untuk mendapatkan participating interest blok migas, Pemda juga tidak bisa serta-merta mendapatkannya. Pasalnya, keberadaan BUMD sebagai pemegang saham juga harus bisa memberikan nilai tambah, mengingat sektor migas merupakan industri padat teknologi dan padat modal. "Jadi, Pemda harus menyiapkan SDM (sumber daya manusia) dan pendanaan," ujarnya. (Owi)