Masa Pandemi, Mbak Ajeng Ketahuan Sedang Bersama 12 Pemuda di Setiabudi
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan belasan remaja yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Setiabudi pada Jumat (5/2) malam.
Ada 13 remaja yang terjaring razia gabungan Polres Metro Jaksel, TNI dan Satpol PP DKI itu. Perinciannya ialah 12 laki-laki dan seorang wanita bernama Ajeng.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Ardiansyah mengungkapkan bahwa Ajeng dan 12 rekannya diamankan saat sedang nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
"Sebaiknya menjaga, tidak berkerumun bahkan tadi tidak pakai masker. Tidak pakai masker seharusnya denda Rp 250 ribu," ujar Azis di lokasi.
Puluhan petugas tiba di kawasan tersebut sekitar pukul 21.30 WIB. Selanjutnya, mereka langsung merazia belasan remaja yang berkerumun.
"Jakarta masih pandemi Covid, rumah sakit penuh, kemudian pemakaman juga penuh. Tenaga medis sudah tidak cukup lagi. Jadi harus ada kesadaran masing-masing saling menjaga," ujar Azis.
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan usap (swab test) antigen kepada para pemuda di lokasi razia. Hasil uji usap antigen itu memperlihatkan semua remaja yang terjaring razia negatif dari Covid-19.
"Kalau berkerumun, satu terpapar, nanti yang lain terpapar. Langsung pulang habis ini (swab test antigen, red)," ujar Azis.(mcr3/jpnn)