Masa Pelunasan BPIH Diperpanjang
Hindari Bayar Lewat CaloKamis, 26 Juli 2012 – 00:06 WIB
JAKARTA - Jemaah calon haji yang diharuskan segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1433H/2012M bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, pemerintah telah mengundurkan batas akhir pelunasan pembayaran BPIH. Jika sebelumnya BPIH harus dilunasi antara 26 Juli-16 Agustus, kini masa pelunasannya ditambah lagi menjadi 27 - 31 Agustus 2012. "Apabila jamaah calon haji yang telah mendapatkan porsi berangkat tahun ini tidak melunasi pada waktu yang ditentukan tersebut, maka secara otomatis yang bersangkutan menjadi waiting list untuk pemberangkatan tahun berikutnya," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Rabu (25/7).
Namun begitu, lanjut Bahrul, jika sampai tanggal 31 Agustus 2012 kuota yang tersedia sebagian besar belum terserap maka kemungkinan pembayaran BPIH tahap kedua akan dibuka. Yakni, pada tanggal 3 - 7 September 2012. "Tapi kami tentunya berharap agar jamaah sekiranya bisa melakukan pelunasan tepat waktu," ujarnya.
Bahrul menegaskan, BPIH yang akan dibayarkan calon jamaah sudah memperhitungan kurs dolar AS sesuai dengan catatan Bank Indonesia yang berlaku pada hari pembayaran. Bagi calon jamaah yang telah melunasi BPIH, juga diminta segra melapor ke kantor Kemenag setempat.
JAKARTA - Jemaah calon haji yang diharuskan segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1433H/2012M bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Sosial
Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
Jumat, 15 November 2024 – 11:53 WIB - Humaniora
Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
Jumat, 15 November 2024 – 11:25 WIB - Istana
Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
Jumat, 15 November 2024 – 10:39 WIB - Hukum
Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
Jumat, 15 November 2024 – 10:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
Jumat, 15 November 2024 – 09:31 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi Gerimis, Siang-Malam Cerah Hingga Berangin & Berkabut
Jumat, 15 November 2024 – 10:05 WIB - Hukum
Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
Jumat, 15 November 2024 – 08:30 WIB