Masa Pelunasan BPIH Diperpanjang
Hindari Bayar Lewat CaloKamis, 26 Juli 2012 – 00:06 WIB
JAKARTA - Jemaah calon haji yang diharuskan segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1433H/2012M bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, pemerintah telah mengundurkan batas akhir pelunasan pembayaran BPIH. Jika sebelumnya BPIH harus dilunasi antara 26 Juli-16 Agustus, kini masa pelunasannya ditambah lagi menjadi 27 - 31 Agustus 2012. "Apabila jamaah calon haji yang telah mendapatkan porsi berangkat tahun ini tidak melunasi pada waktu yang ditentukan tersebut, maka secara otomatis yang bersangkutan menjadi waiting list untuk pemberangkatan tahun berikutnya," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Rabu (25/7).
Namun begitu, lanjut Bahrul, jika sampai tanggal 31 Agustus 2012 kuota yang tersedia sebagian besar belum terserap maka kemungkinan pembayaran BPIH tahap kedua akan dibuka. Yakni, pada tanggal 3 - 7 September 2012. "Tapi kami tentunya berharap agar jamaah sekiranya bisa melakukan pelunasan tepat waktu," ujarnya.
Bahrul menegaskan, BPIH yang akan dibayarkan calon jamaah sudah memperhitungan kurs dolar AS sesuai dengan catatan Bank Indonesia yang berlaku pada hari pembayaran. Bagi calon jamaah yang telah melunasi BPIH, juga diminta segra melapor ke kantor Kemenag setempat.
JAKARTA - Jemaah calon haji yang diharuskan segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1433H/2012M bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Sosial
Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
Minggu, 29 Desember 2024 – 12:49 WIB - Sosial
Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
Minggu, 29 Desember 2024 – 12:06 WIB - Hukum
KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
Minggu, 29 Desember 2024 – 11:03 WIB - Lingkungan
Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Rayon Sritex
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:21 WIB - Gosip
Ini Tugas Atiqah Hasiholan dalam Pengelolaan Warisan Keluarga
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:05 WIB - Seleb
Kabar Duka: Aktris Legendaris Olivia Hussey Meninggal Dunia
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:51 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 29 Desember 2024
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:01 WIB - Liga Indonesia
Paul Munster Kecewa, Persebaya Berpotensi Disalip Persib
Minggu, 29 Desember 2024 – 10:47 WIB