btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya

Senin, 24 Maret 2025 – 15:15 WIB
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya - JPNN.COM
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Selasa (4/3). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM resmi diperpanjang oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam tayangan Intens Investigasi, Senin (24/3).

"Penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka, NM dan IM sejak 24 Maret hingga 2 Mei 2025," ungkap Kombes Pol Ade Ary.

Menurutnya, perpanjangan masa tahanan Nikita Mirzani merupakan wewenang penyidik.

Hal itu dilakukan demi kepentingan proses hukum kasus dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut.

"Proses penyidikan yang diatur KUHAP, untuk melengkapi berkas perkara, penyidik mendalami kasus dengan berkoordinasi pada Jaksa Penuntut Umum," beber Kombes Pol Ade Ary.

Atas perpanjangan masa tahanan tersebut, Nikita Mirzani kemungkinan bakal merayakan Lebaran di tahanan.

Meski demikian, perempuan berusia 39 tahun itu diizinkan dijenguk oleh keluarga, khususnya anak-anak.

Masa penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM resmi diperpanjang oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu