Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa PSBB, Riko Simanjuntak Full Lakukan Kegiatan di Apartemen

Senin, 13 April 2020 – 16:02 WIB
Masa PSBB, Riko Simanjuntak Full Lakukan Kegiatan di Apartemen - JPNN.COM
Riko Simanjuntak. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Winger Persija Jakarta Riko Simanjuntak, benar-benar menjalankan instruksi pemerintah untuk tak beraktivitas di luar rumah selama masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dia memilih untuk melakukan segala kegiatannya di dalam rumah dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia memiliki alasan karena Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Pergub tersebut mengatur agar seluruh masyarakat Jakarta diharapkan untuk berada di rumah dan meniadakan kegiatan di luar selama dua minggu ke depan, sampai dengan 23 April.

"Yang pasti mengikuti arahan pemerintah yakni melakukan kegiatan dari rumah agar virus ini cepat berlalu. Saya latihan biasa seperti arahan yang diberikan pelatih. Saya melakukan semua kegiatan dari apartemen saya," kata Riko, Senin (13/4).

Riko sendiri tetap menjalankan latihan rutin setiap hari sesuai anjuran dari pelatih. Dia bisa menghabiskan 60-90 menit dalam sekali latihan. Belum lagi, dia juga tetap menjaga sentuhan bolanya dengan melakukan dribel dan jugling ringan di tempat tinggalnya.

Kemudian, dia juga memanfaatkan fasilitas gym yang ada di apartemennya sehingga latihan yang dijalani tetap maksimal dan kondisinya terjaga. Tak lupa, Riko juga menjaga asupan gizi agar imunitas tubuhnya dalam kondisi yang baik. (dkk/jpnn)

Winger Persija Jakarta Riko Simanjuntak, benar-benar menjalankan instruksi pemerintah untuk tak beraktivitas di luar rumah selama masa pandemi Corona.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close