Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Wondama Mewaspadai Politik Uang
jpnn.com - WASIOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mewaspadai potensi kecurangan pemilu, terutama politik uang, selama masa tenang. Adapun masa tenang Pemilu 2024 berlangsung 11-13 Februari 2024.
Menurut Anggota Bawaslu Teluk Wondama Askanar Kapisa, politik uang merupakan satu dari tiga isu krusial dalam Pemilu 2024 yang mendapatkan atensi khusus dari Bawaslu.
"Masa tenang itu titik rawan terutama yang berkaitan dengan politik uang," kata Askanar di Wasior, Sabtu (10/2).
Menurut dia, Bawaslu mendorong peran aktif seluruh pemangku kepentingan, seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk mengawasi potensi kecurangan pemilu.
Pengawasan partisipatif sangat diperlukan demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas, jujur, adil, dan bermartabat untuk melahirkan pemimpin selama lima tahun mendatang.
“Personel Bawaslu sangat terbatas. Jadi, kami butuh peran aktif semua komponen supaya bisa sama-sama mengawasi pemilu," ucap Askanar.
Tokoh Agama Islam Teluk Wondama Abudin Ohoima menyebut politik uang sering terjadi dalam penyelenggaraan pemilu karena pengawasan kurang maksimal.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh tokoh agama dan lembaga keagamaan di Teluk Wondama untuk turut terlibat melakukan pengawasan terhadap potensi kecurangan dalam pemilu.