Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
"Silakan diproses secara hukum, karena ada aturannya misalnya kalau tidak puas bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan dengan berbuat anarkis, atau pidana, tetapi kalau sampai terjadi, calonnya juga akan kami libatkan, mudah - mudahan tidak terjadi,"tegas Mantan Kapolda Sulawesi Selatan tersebut.
Andi berujar telah melakukan berkolaborasi dengan Panglima Kodam dan pihak terkait untuk menjaga Sumsel tetap kondusif selama masa pilkada.
Tak hanya sebelum hari pencoblosan, pada hari H, juga sampai masa perhitungan suara dan sampai putusan terpilih dan tidak terpilih.
"Sekali saya katakan penyelenggara Pilkada ini adalah kita semua, tetapi secara teknis ada KPU. Demikian juga pengawas Pilkada adalah kita semua, meskipun secara teknis ada Bawaslu. Jadi kalau ada pelanggaran pasti diproses," kata Andi.
Tahapan pengamanan dan pengawalan dilaksanakan mulai tanggal 24 November 2024 sampai 1 Desember 2024.
Ia mengapresiasi seluruh personel atas pelaksanaan tugas pengamanan pada tahap kampanye dan berharap dapat ditingkatkan pada pengamanan tahap berikutnya, yakni tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara yang sangat menentukan dan sangat berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
"Sejauh ini kamj telah melaksanakan pengamanan dan pengawalan setiap tahapan dengan baik, dengan hasil terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif selama pelaksanaan kampanye tersebut. Kondisi ini dapat terwujud berkat kerja keras dan kesungguhan seluruh personel Polda Sumsel dalam melaksanakan tugas pengamanan," tutup Andi.
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M Naudi Nurdika menekankan bahwa Pilkada adalah momen penting yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi bangsa.