Masa Transisi, Sekolah Penampung Tak Terapkan Disiplin
Sabtu, 20 November 2010 – 13:42 WIB
Selain itu, di dalam masa transisi ini diharapkan sekolah-sekolah yang masih dalam kondisi baik dan layak untuk menggelar proses belajar mengajar, diwajibkan untuk menerima para siswa korban merapi. “Karena menurut informasi yang ada, masih ada beberapa sekolah yang enggan untuk menampung korban merapi. Oleh karena itu, Sekolah yang dinyatakan aman, tidak boleh ada yang menolak siswa pengungsi. Proses belajar mengajar harus tetap dijaga,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), ada sebanyak 33.262 siswa dan 2.989 guru yang menjadi korban letusan gunung Merapi. Selanjutnya, ada sebanyak 186 sekolah yang kotor dan harus dibersihkan dan ada sebanyak 274 sekolah yang rusak dan harus dibangun ulang. “Daerah-daerah yang terkena dampak Merapi tersebut, di antaranya kota Magelang, kabupaten Magelang, kabupaten Klaten, dan kabupaten Boyolali,” sebut Mendiknas.