Masa Tunggu Haji Daerah Ini Mencapai 17 Tahun
Pihaknya juga berharap kuota calon haji ditambah sebagai upaya mengurangi daftar tunggu yang sudah mencapai 17 tahun.
"Kalau calon jemaah terus diberangkatkan secara berangsur, kemungkinan akan turun lagi masa tunggunya. Untuk kuota apakah masih sama atau ditambah, kami masih menunggu kabar dengan harapan ada tambahan kuota," kata Ramlan.
Surat resmi kuota untuk kabupaten/kota dari Kanwil Kemenag Jabar belum keluar.
Namun, pihaknya memperkirakan jumlah calon jemaah tahun ini masih mengacu pada kuota 2019 sebelum pandemi, yakni sekitar 1.300 orang.
"Kami berharap ada tambahan, sehingga dapat memengaruhi daftar tunggu, namun, seperti sebelum pandemi, kuota haji untuk Cianjur sebanyak 1.300 orang," pungkas Ramlan. (antara/jpnn)