Masalah Asmara Diduga Mendompleng Agama
Rabu, 29 Agustus 2012 – 06:12 WIB
Saat itu, pemicu konflik yang disebut-sebut berkaitan dengan perbedaan aliran itu kembali pecah. Yakni, saat satu musala milik Tajul Muluk yang diyakini sebagai tempat penyebaran Syiah dibakar. Begitu juga madrasah milik KH Iklil yang tak lain adalah kakak kandung Tajul Muluk juga tak luput dari sasaran anti Syiah.
Dalam tragedi itu satu warga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Musrika, 40, warga Desa Sogiyan, Kec. Omben. Dia sudah sudah divonis oleh hakim 3 bulan 10 hari dari tuntutan 5 bulan penjara. Sedangkan Tajul Muluk yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama divonis hukuman 2 tahun penjara.
SAMPANG-Satu per satu persoalan yang melatarbelakangi kerusuhan berbau agama di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kec Omben dan Dusun Gading
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB