Masalah Asmara Diduga Mendompleng Agama
Rabu, 29 Agustus 2012 – 06:12 WIB
Saat itu, pemicu konflik yang disebut-sebut berkaitan dengan perbedaan aliran itu kembali pecah. Yakni, saat satu musala milik Tajul Muluk yang diyakini sebagai tempat penyebaran Syiah dibakar. Begitu juga madrasah milik KH Iklil yang tak lain adalah kakak kandung Tajul Muluk juga tak luput dari sasaran anti Syiah.
Dalam tragedi itu satu warga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Musrika, 40, warga Desa Sogiyan, Kec. Omben. Dia sudah sudah divonis oleh hakim 3 bulan 10 hari dari tuntutan 5 bulan penjara. Sedangkan Tajul Muluk yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama divonis hukuman 2 tahun penjara.
SAMPANG-Satu per satu persoalan yang melatarbelakangi kerusuhan berbau agama di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kec Omben dan Dusun Gading
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB