Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masalah Honorer K2, Sentilan Arwani Menohok Sri Mulyani

Selasa, 14 Juli 2020 – 08:22 WIB
Masalah Honorer K2, Sentilan Arwani Menohok Sri Mulyani - JPNN.COM
Arwani Thomafi berharap pemerintah segera menerbitkan SK untuk 51 ribu PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau bisa bangun infrastruktur dari Jakarta ke Jatim. Akan lebih baik lagi bisa memberikan kenangan bagi dunia pendidikan dengan menyelesaikan masalah honorer," cetusnya.

Menurut politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, honorer juga SDM unggul karena mereka sudah terbukti bekerja.

Pemerintah harus baca buku barokah. Harus ingat tentang keberkahan.

Kalau mengangkat honorer jadi ASN akan memberikan berkah. Dan, ini belum dicoba saja sama pemerintah.

"Pemerintah jangan pura-pura lupa mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Jangan hanya saat membahas UU Cipta Kerja yang bersemangat. Kami menunggu niat baik pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan RUU ASN yang saat ini sudah di tangan pemerintah," tutupnya.

Revisi UU ASN menjadi pintu masuk bagi honorer K2 usia 35 tahun ke atas untuk menjadi PNS.

RUU ASN tidak hanya mengakomodir honorer K2. Honorer nonkategori juga masuk agenda untuk diangkat menjadi ASN. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua Panja RUU Revisi UU ASN Arwani Thomafi menyampaikan pernyataan ditujukan ke Menkeu Sri Mulyani soal penggajian PPPK dari honorer K2.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News