Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masalah Kesos Bisa Diatasi Pandu Gempita

Sabtu, 03 Mei 2014 – 10:34 WIB
Masalah Kesos Bisa Diatasi Pandu Gempita - JPNN.COM

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia membutuhkan penanganan melalui Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita).

“Tahun 2013, lima lokasi telah menjadi pilot project Pandu Gempita, yaitu Kota Payakumbuh, Kota Sukabumi, Kabupaten Sragen, Kabupaten Berau dan Kabupaten Bantaeng, ” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri kepada JPNN, Minggu (3/5).

Kamis (1/5), Mensos hadir di acara launching Pandu Gempita di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ia berharap, dengan hadirnya Gempita di Berau, diharapkan menjadi sistem pelayanan terpadu dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Upaya percepatan penurunan penduduk miskin, harus diupayakan agar bangsa ini mampu menuju keadaan sejahtera, sesuai cita-cita dan amanah para pendiri bangsa.

Perkembangan permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks, tuntutan publik terhadap orientasi kebijakan dan program pembangunan nasional bertumpu pada keadilan untuk semua, serta melindungi hak asasi manusia. jelas, dibutuhkan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Perubahan paradigma adalah mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada kelompok sasaran, baik penduduk miskin maupun penyandang masalah sosial lainnya. Hal tersebut, menjadi titik tolak dari kondisi nyata, ” ujarnya.

Lebih dari 20 program pelayanan penduduk miskin dan penyandang masalah sosial lainnya yang dikelola parsial, sektoral, fragmentaris oleh berbagai Kementerian dan Lembaga yang belum maksimal dirasakan manfaatnya.

Kegiatan di Pandu Gempita meliputi, membangun komitmen kerjasama kemitraan antara Kemensos dengan pemerintah Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi pilot project, launching Pandu Gempita oleh Menteri Sosial, menyusun perjanjian kerjasama dan rencana aksi bersama.

TANJUNG REDEB - Permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia membutuhkan penanganan melalui Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News