Masih Ada yang Tolak UAS, Simak nih Respons Kemenag
jpnn.com, JAKARTA - Mendapat penolakan di sejumlah daerah, Ustaz Abdul Somad (UAS) akhirnya membatalkan beberapa agenda ceramah di Malang, Jepara, Kudus, dan daerah lainnya di Jateng dan Jatim.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menGATAKAN, seharusnya tidak boleh ada penolakan terhadap ulama dan penceramah. Apalagi jika materi dan tata cara ceramahnya sudah sesuai dengan seruan Menteri Agama terkait kegiatan ceramah di rumah ibadah.
’’(tidak boleh ditolak, Red) apalagi kalau penceramah itu sangat menekankan Islam moderat yang rahmatan lil alamin,’’ katanya di Jakarta, Senin (3/9).
Secara khusus Amin menyebutkan Ditjen Bimas Islam Kemenag belum memiliki regulasi terkait tata cara dan materi ceramah di rumah ibadah. Sehingga patokan yang dia gunakan saat ini adalah sembilan seruan Menteri Agama tentang ceramah di rumah ibadah.
Terkait adanya dugaan penolakan bahkan intimidasi, Amin mengatakan Kemenag akan mendalami informasi tersebut di lapangan. Amin menegaskan dirinya baru mendengar kabar adanya penolakan tersebut. Sehingga perlu mengecek kondisi di lapangan untuk mengetahui duduk perkaranya seperti apa.
Amin lantas menjelaskan sembilan seruan Menteri Agama tentang ceramah di rumah ibadah. Diantara seruan itu adalah ceramah disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama agama diturunkan di bumi. Yakni untuk melindungi harkat dan martabat umat manusia.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Batalkan Ceramah di Jatim dan Jateng
Berikutnya ceramah disampaikan berdasarkan pemahaman agama yang memadai dan bersumber pada ajaran pokok agama. Lalu disampaikan dalam kalimat santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan. Ceramah harus terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian.