Masih Banyak Nomor Ponsel Siswa, Mahasiswa, dan Guru Belum Tercatat di Kemendikbud
"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen industri yang menggambarkan kepekaan industri bahwa kondisi pandemi ini merupakan kesempatan bagi semua elemen bangsa untuk bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa, termasuk pendidikan," terang Evy.
Hasan Chabibie menambahkan, sejauh ini bantuan kuota internet disambut baik oleh masyarakat, trafik akses laman yang cukup tinggi setiap harinya.
Ia mengatakan, Kemendikbud akan terus berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Dapodik dan PD-Dikti dalam melakukan proses penginputan data.
“Kemendikbud akan terus melakukan perbaikan pada aplikasi dan sistem, sehingga penginputan data ponsel ini berjalan dengan baik dan lancar,” tambah Hasan.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAUD dan Dikdasmen, Kemendikbud nomor 8310/C/PD/2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud nomor 821/E.E1/SP/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet, hari ini Jumat, 11 September 2020 merupakan batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler siswa dan guru di Dapodik serta mahasiswa dan dosen di PD-Dikti.
Namun, untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?