Masih Buntu, SMA/SMK Gratis Terancam Hilang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan menuturkan, pemkot juga sudah berupaya melobi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mendapatkan tugas dalam pertemuan kemarin.
''Kami harapkan ada kabar gembira dari Pak Wawali,'' ucap Hendro setelah menghadiri rapat paripurna.
Pemkot Surabaya mengharapkan ada diskresi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
UU tersebut mengatur peralihan kewenangan SMA/SMK. Diharapkan, ada surat edaran menteri ataupun instruksi presiden (inpres) pada pertemuan dengan Seskab.
Tujuannya, Surabaya memperoleh pengecualian.
Hendro menjelaskan, aturan yang dibuat manusia bisa salah dan memungkinkan diubah. (sal/c14/git/flo/jpnn)