Masih Byar Pet, Denda Naik 300 Persen
Jumat, 05 Februari 2010 – 08:41 WIB
Sigalingging juga menambahkan semua ketentuan yang sudah diputuskan oleh jajaran Direksi akan diterapkan juga di PLN wilayah Sumut. "Itu kan sudah menjadi keputusan direksi, mengenai kenaikan tarif denda kita juga sudah berlakukan di PLN Sumut," tambahnya.
Menurut Raidir, inisiatif dari pemerintah dan PLN melihat fakta yang ada secara jernih untuk menciptakan kepatuhan sosial dari masyarakat. Bila masyarakat ingin membatalkan kebijakan kenaikan denda tunggkan itu, Raidir menyebutkan masyarakat harus melakukan pendekatan kepada DPRD atau lebih jauh menempuh jalur hukum untuk pembatalan kebijakan ini.