Masih Dalami Perampokan dengan Modus Gembos Ban
Minggu, 13 Juni 2010 – 13:10 WIB
Khusus untuk mendalamai keterangan dari saksi, kata Rusdianto, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sopir pribadi Handayani yang bernama Deni Sugara (32). Kata dia, masih ada beberapa keterangan Deni yang dianggap belum lengkap.
Hanya saja saat ditanya kapan waktu pemanggilan? Rusdianto belum bisa memastikannya. “Sopir sebatas saksi. Namun akan diperiksa kembali dalam waktu dekat,” ujarnya. Malah, kalau diperlukan lagi, kata dia, tak hanya Deni yang dipanggi, tapi komandan Satpam Bank Jabar Asep Yana dan pemilik uang, Handayani juga akan dimintai keterangan lagi. Status mereka tetap sebagi saksi.
Seperti diberitakan Kamis (10/6) pada saat terjadi perampokan, Deni sedang berada di warung yang letaknya tidak jauh dari mobil (tempat uang sebesar Rp 167 juta itu disimpan dan akhirnya diambil rampok). Malah, saat itu Deni langsung mengejar motor yang diduga membawa pelaku. Pengejaran Deni terhadap perampok yang mengambil uang majikanya dengan cara memecahkan kaca mobil d bagian tengah harus berakhir di sebelah Terminal Tipe A, tepatnya di tepi Jalan Letnan Harun. Saat dia kehilangan jejak.