Masih Ingat Kasus Mobil yang Diamuk Massa dan Dibuang ke Sungai? Ini Kabar Terbarunya
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi masih menyelidiki kejadian kasus perusakan minibus yang diamuk massa setelah menabrak dua warga di Palembang, Sumsel, Minggu (13/3) pagi.
Mobil silver yang diamuk massa tersebut kemudian didorong dan dibuang ke sungai.
Informasi yang dihimpun, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak warga di wilayah perbatasan Kelurahan 9-13 Ilir, tepatnya tak jauh dari Jeramba Gledek.
Polisi akhirnya mengamankan kedua belah pihak, baik pemilik mobil dan 9 orang dari warga. Masing-masing 3 dari warga 9 Ilir dan 6 dari warga 13 Ilir, untuk diperiksa lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait laporan pasal 170 KUHP yang mobil dirusak.
“Ya, kami sudah cek laporan dan dari korban yang tertabrak juga sudah kami terima dan ditampung,” ujar Tri di ruang kerjanya, Senin (14/3).
Dia mengatakan motifnya masih didalami. Namun, sebelum terjadinya itu mobil masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) ada tawuran dulu.
“Ya, kami masih mendalami dan mengambil keterangan saksi-saksi bagaimana sebenarnya kejadian ini,” ungkap Tri.