Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Ingat Saat Anggodo dan Ong Yuliana Juga Sebut RI-1?

Jumat, 31 Januari 2014 – 23:24 WIB
Masih Ingat Saat Anggodo dan Ong Yuliana Juga Sebut RI-1? - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- 3 November 2009 menjadi adalah salah satu hari penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pimpinan KPK saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah memgajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bibit dan Chandra Hamzah, meminta MK untuk membatalkan pasal 32 ayat 1 huruf c yang mengatur bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan setelah menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan.

Ketua MK saat itu Mahfud MD kemudian memutar rekaman pembicaraan sejumlah orang yang diduga akan melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Total seluruh rekaman pembicaraan yang diperdengarkan di MK berdurasi 4,5 jam yang terdiri dari 9 seri.

Salah satu yang menarik adalah penyebutan nama Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Anggodo WIdjojo dan seorang perempuan bernama Ong Yuliana Gunawan.

Di Surabaya, Ong Yuliana bukanlah nama asing. Ia dikenal sering keluar masuk penjara karena tersandung narkoba, bahkan pernah tertangkap bersama aktor Roy Marten yang sedang berpesta Sabu.

Isi rekaman Anggodo dan Ong yang menghebohkan itu masih beredar luas karena disiarkan secara langsung oleh Stasiun TV dan beredar di YouTube. George Adi Tjondro dalam bukunya "Gurita Cikeas" bahkan menjadin percakapan Anggoro dan Yulina sebagai pengantar.

Hampir keseluruhan isinya berbahasa Jawa dialek Suroboyoan. Menteri Hukum dan HAM saat itu, Patrialis Akbar sempat meminta agar majelis Hakim memberi terjemahan dalam persidangan. Namun keinginan ditolak Mahfud.

"Kami sudah siapkan terjemahannya. Di kantor pak Patrialis pasti ada orang Jawa yang bisa menerjemahkannya," kata Mahfud.

JAKARTA -- 3 November 2009 menjadi adalah salah satu hari penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pimpinan KPK saat itu, Bibit Samad Rianto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close