Masih Misteri, Siapa Pemilik Ekstasi di Lokasi Penangkapan Lucinta Luna?
Selasa, 18 Februari 2020 – 20:36 WIB
Menurut Maulana, pihaknya telah meminta keterangan ahli dari pihak labfor BNN. Hal ini sebagai rangka melengkapi berkas perkara Lucinta.
“Ahli dari labfor BNN telah kami minta keterangan,” ujar dia.
Diketahui, Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Hasil tes urine menyatakan dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. (cuy/jpnn)