Masih Pacaran Sayang-sayangan, Sudah Putus Video Telanjang Disebar
Rabu, 25 Mei 2022 – 04:45 WIB
Dalam kasus ini, barang bukti penetapan AHP sebagai tersangka disita dari hasil kloning percakapan antara AHP dengan korban via WhatsApp Messenger, serta telepon genggam milik korban dan tersangka.
"Untuk motif tersangka berbuat demikian karena merasa sakit hati dengan korban dan inisiatif ingin memalukan korban dengan cara mencuplik video asusila yang dia (AHP) rekam menggunakan HP korban sewaktu masih pacaran," katanya. (antara/jpnn)