Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Rabu, 02 Mei 2012 – 07:44 WIB
Semua data itu disimpan dalam chip yang tertanam dalam kartu sebagai alat penyimpan data secara elektronik, dan alat pengamanan data (security) baik secara pembacaan, penyimpanan data maupun secara transfer data.
"Untuk tahap sekarang dan secara peraturan perundang-undangan, fungsi e-KTP hanya untuk identitas penduduk yang unik dan otentik. Dengan bantuan aplikasi eksternal, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biodata dapat diekstrak dari e-KTP dan dapat diproses selanjutnya untuk kegunaan lain diantaranya untuk pembayaran pajak dan verifikasi penerima Jamkesmas. Untuk saat ini kita di Sabu Raijua masih menunggu peralatan dari pusat, setelah itu baru kita lakukan pelatihan bagi para operator," ungkapnya.
MENIA- Saat ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua masih menunggu alat perekaman pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat. Demikian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:01 WIB - Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB - Daerah
3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:55 WIB - Daerah
Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB