Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Rabu, 02 Mei 2012 – 07:44 WIB
Semua data itu disimpan dalam chip yang tertanam dalam kartu sebagai alat penyimpan data secara elektronik, dan alat pengamanan data (security) baik secara pembacaan, penyimpanan data maupun secara transfer data.
"Untuk tahap sekarang dan secara peraturan perundang-undangan, fungsi e-KTP hanya untuk identitas penduduk yang unik dan otentik. Dengan bantuan aplikasi eksternal, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biodata dapat diekstrak dari e-KTP dan dapat diproses selanjutnya untuk kegunaan lain diantaranya untuk pembayaran pajak dan verifikasi penerima Jamkesmas. Untuk saat ini kita di Sabu Raijua masih menunggu peralatan dari pusat, setelah itu baru kita lakukan pelatihan bagi para operator," ungkapnya.
MENIA- Saat ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua masih menunggu alat perekaman pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat. Demikian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
Minggu, 28 April 2024 – 09:29 WIB - Kep. Bangka Belitung
Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
Minggu, 28 April 2024 – 07:08 WIB - Daerah
Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
Minggu, 28 April 2024 – 04:17 WIB - Kep. Bangka Belitung
467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
Minggu, 28 April 2024 – 03:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
Minggu, 28 April 2024 – 06:57 WIB - Moto GP
5 Pembalap Kena Penalti, Hasil Sprint MotoGP Spanyol Berubah
Minggu, 28 April 2024 – 07:09 WIB - Dahlan Iskan
Masa Depan
Minggu, 28 April 2024 – 08:53 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 28 April 2024
Minggu, 28 April 2024 – 07:56 WIB - Gosip
Rizky Nazar Akhirnya Ungkap Kondisi Hubungan dengan Syifa Hadju
Minggu, 28 April 2024 – 05:05 WIB