Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masinton Desak Dewan Pengawas Cari Pembocor Dokumen KPK ke Media

Kamis, 16 Januari 2020 – 20:59 WIB
Masinton Desak Dewan Pengawas Cari Pembocor Dokumen KPK ke Media - JPNN.COM
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, Jumat (11/8/2017). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyoroti seringnya dokumen milik KPK bocor ke publik, terutama media. Menurut dia, kebocoran tersebut harus menjadi perhatian serius pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Masinton bercerita, baru-baru ini dirinya mendapat sebuah map berisi surat perintah penyelidikan KPK dari seseorang yang membuat pengaduan ke Komisi III. Sprinlidik tersebut bernomor 46/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 dan ditandatangani ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo.

"Setelah saya membaca surat perintah penyelidikan KPK tersebut, sejenak saya juga sempat bertanya dalam hati kenapa dokumen internal KPK bisa sampai ke pihak eksternal?" ujar dia, Kamis (16/1).

Menurut Masinton, masalah ini sudah lama meresahkan dirinya. Saat memimpin Pansus Hak Angket KPK serta dalam rapat-rapat Komisi III, politikus PDIP tersebut sering mempertanyakan kepada Komisioner KPK tentang adanya pembocoran informasi dan dokumen penanganan perkara kepada media tertentu.

Namun, lanjut dia, selama ini KPK tidak pernah menyelidiki kebocoran-kebocoran tersebut. "Bahkan pada akhir Agustus 2017, pernah petugas pengamanan dalam Gedung KPK memergoki yang diduga wartawan Tempo memiliki ID khusus sehingga bebas masuk ke dalam Gedung KPK," ujar wakil rakyat dari Jakarta tersebut.

Masinton mengakui, setelah sebuah perkara naik ke tahap penyidikan, maka surat perintah penyelidikan sudah tidak lagi bersifat rahasia. Meski begitu, pembocoran dokumen internal KPK ke pihak luar harus tetap diselidiki oleh Dewan Pengawas dan komisioner KPK.

Dia secara khusus menyoroti bocornya surat dan dokumen KPK ke media. Pasalnya, informasi tersebut diolah dan diberitakan secara luas sebagai penggiringan opini politik untuk tujuan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu termasuk KPK.

"Saatnya Dewan Pengawas dan komisioner KPK melakukan pengusutan pembocoran dokumen internal KPK secara tuntas. Agar KPK menjaga integritas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak dan media tertentu," pungkas Masinton. (dil/jpnn)

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyoroti seringnya dokumen milik KPK bocor ke publik, terutama media.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close