Masinton Resmi Dilaporkan ke MKD
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap sekretaris pribadinya, Dita Aditia resmi diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hanya saja laporan ini tidak disampaikan langsung oleh Dita melainkan lewat tim advokasinya dari LBH Apik Jakarta. Mereka menyerahkan surat aduan ke sekretariat MKD, dilanjutkan dengan audiensi dengan pimpinan MKD.
Ratna Batara Munti selaku tim advokasi LBH Apik mengatakan tujuan mereka ke MKD untuk meminta supaya mahkamah etik DPR menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Masinton.
Hal ini menurutnya sejalan dengan dugaan pelanggaran pidananya yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Kami laporkan (Masinton) dan semoga MKD memberikan sanksi tegas. Korban sudah datang kepada kami menceritakan soal dia dianiaya," ujar Ratna, usai menyerahkan aduan ke MKD, Selasa (2/2).
Dalam pengaduan itu, pihak LBH Apik juga menyerahkan surat permohonan pelaporan beserta kronologi kejadian yang dialami Dita, serta foto korban dalam kondisi bagian mata lebam seperti yang sudah beredar di media.
"Korban mengalami trauma, dan bukti ada. Kami mau bertemu dulu dengan anggota MKD," tambahnya. Dalam pertemuan ini, utusan LBH Apik diterima Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.(fat/jpnn)