Maskapai Dideadline Setahun, Syarat Kepemilikan Pesawat
Rabu, 04 Januari 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA-Kementerian Perhubungan memberikan tenggat waktu satu tahun kepada maskapai penerbangan terkait dengan kewajiban batas minimal pengoperasian pesawat. Selain itu, untuk melihat keseriusan maskapai nasional, pemilik maskapai penerbangan juga harus menyampaikan bussines plan-nya dalam kepemilikan pesawat. "Peraturannya 10 pesawat, lima diantaranya milik dan sisanya berstatus sewa," kata Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay dalam keterangan persnya, Rabu (4/1).
Dijelaskannya, draf final Permenhub mengenai kelonggaran waktu satu tahun ke depan saat ini tinggal ditandatangani Menteri Perhubungan. Regulasi yang akan keluar pada awal tahun ini, selain kewajiban minimal tentang pengoperasian pesawat, pemilik maskapai penerbangan juga harus menyampaikan bussines plan dalam soal kepemilikannya. Di sisi lain juga adanya kewajiban menandatangani kontrak planning kepemilikan pesawat hingga satu tahun ke depan.
"Bilamana dalam kurun waktu tersebut pemerintah melihat ketidakseriusan maskapai memenuhi persyaratan. Mereka harus turun kelas menjadi maskapai penerbangan tidak terjadwal (carter) atau melakukan merger dengan maskapai lainnya," tambahnya.
JAKARTA-Kementerian Perhubungan memberikan tenggat waktu satu tahun kepada maskapai penerbangan terkait dengan kewajiban batas minimal pengoperasian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Makro
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Properti
Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
Senin, 29 April 2024 – 19:47 WIB - UMKM
Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
Senin, 29 April 2024 – 17:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB - Politik
Giri Prasta Terpopuler Pimpin Bali Versi Ormas Hindu, Koster Tercecer
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB - Kep. Riau
689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
Senin, 29 April 2024 – 21:15 WIB