Massa Aksi 299: Jangan Pernah Cabut Tap Larangan PKI
jpnn.com, JAKARTA - Unjuk rasa bertajuk Aksi 299 berlangsung damai di depan gedung DPR Jakarta, Jumat (29/9) sore WIB. Massa berorasi dengan pengamanan aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Aksi demonstrasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan ini menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pengamanan Aksi 299 dilakukan di halaman komplek parlemen, Senayan, Jakarta. Pintu masuk dijaga aparat keamanan dalam DPR dan diback up Polri. Terlihat pula, sejumlah kendaraan taktis disusun berbaris di belakangan pagar pintu utama masuk gedung DPR, Jakarta dari Jalan Jenderal Gatot Soebroto.
Aksi massa ini dikawal tanpa tindakan represif. Polri memberikan kesempatan masyarakat menyampaikan aspirasi. Bahkan, delegasi massa yang akan bertemu pimpinan DPR maupun MPR juga difasilitasi.
Salah satu penggagas aksi, Slamet Maarif mengatakan, aksi ini digelar untuk menolak Perppu Ormas dan kebangkitan PKI di bumi Indonesia. Menurut Slamet, Oktober nanti DPR akan menggelar paripurna untuk memutuskan apakah menolak atau menerima Perppu Ormas menjadi UU. “Kami memberikan dorongan agar anggota DPR menolak Perppu Ormas di paripurna nanti,” kata Slamet di lokasi aksi.
Presidium Alumni 212 ini menuturkan, massa juga mengingatkan jangan sampai ada anggota parlemen yang berani mendukung segala kegiatan berbau komunisme. Dia juga mengingatkan, jangan pernah ada keinginan lembaga DPR dan MPR mencabut Tap MPR nomor 25 tahun 1966 tentang Larangan PKI.
“Kami juga mengingatkan, jangan pernah coba-coba ada keinginan untuk mencabut Tap MPRS nomor 25 tahun 1966,” ujar Slamet.
Dalam orasinya di hadapan massa, Slamet menyatakan akan memberikan dokumen kepada parlemen mengenai gerakan-gerakan PKI. (boy/jpnn)