Massa Menyanyikan Mars Penjarakan Ahok
Sehingga saat ini masih bebas berkeliaran tanpa dijerat hukum usai menistakan Alquran.
“Ini jelas kesengajaan. Seseorang yang sudah menistakan agama dibiarkan begitu saja. Kalau tidak ditangkap, kita siap beri hukuman sendiri,” tegasnya.
Sementara, Ustad Acep Sofyan mengajak massa aksi bernyanyi dengan lagu Mars Penjarakan Ahok.
“Ayo-ayo MUI, selamatkan NKRI dari penista Ayat Suci, biar kami hancur, biar binasa, asal Ahok dipenjara, Islam tetap terjaga,” lantunnya seraya mengajak ratusan demonstran.
Koordinator demonstrasi, KH Aminudin Busthomi MAg menambahkan apabila tidak bisa diselesaikan dengan hukum negara, maka harus diselesaikan dengan hukum agama Islam.
“Dan, kita tidak akan berhenti turun ke jalan kalau kasus Ahok tidak diselesaikan,” ungkap ulama yang juga sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya itu.
Menurut KH Aminudin, pemerintah dianggapnya tidak adil menegakkan hukum dan terkesan pandang bulu.
Pimpinan Ponpes Sulalatul Huda, Paseh, Cihideung, Kota Tasik ini pun mempertanyakan sikap polisi menuntaskan kasus Ahok.