Massa Murman Desak Dewan Tolak Surat Mendagri
Jumat, 04 Januari 2013 – 02:03 WIB
Ia mengatakan, DPRD secara kelembagaan tidak bisa membuat kesepakatan menunda tindaklanjut surat Mendagri. Pasalnya, tidak semua unsur pimpinan hadir dan masuk.
Meskipun sudah mendapatkan penjelasan demikian, massa tetap menuntut agar unsur pimpinan yang hadir saja dulu yang membuat surat pernyataan tidak akan menindaklanjuti surat Mendagri hingga keluar putusan PK atas kasus Murman.
Dan massa memberikan limit waktu satu jam untuk unsur pimpinan yang ada membuat surat pernyataan tersebut.
Saat itulah, Jonaidi Syahri kembali ke dalam gedung untuk berkoordinasi dengan anggota dewan yang lain. Massa tetap setia menunggu di luar gedung. Tapi di dalam gedung, tidak ada pertemuan lanjutan.