Massa P1 PPPK Guru 2022 Masih Bergolak, Apa sih Arti Prioritas? Memang Sulit Diterima
jpnn.com - JAKARTA – Sebagian dari 3.043 pelamar kategori prioritas satu (P1) seleksi PPPK Guru 2022 yang dibatalkan penempatannya masih belum bisa menerima keputusan Panselnas Calon ASN.
Pembatalan penempatan 3.043 pelamar kategori P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023 yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru.
Sontak, pelamar kategori P1 yang dibatalkan penempatannya langsung kaget melihat namanya tercantum di lampiran pengumuman.
Pasalnya, pada akhir 2022 mereka sudah mendapat penempatan. Namun, tiba-tiba dibatalkan dengan alasan yang tidak dijelaskan.
Mereka protes keras. Sebagian ada yang turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Prof Nunuk lantas menjelaskan bahwa pembatalan penempatan itu bagian dari proses sanggah tahapan seleksi.
Dipastikan juga bahwa yang dibatalkan hanya penempatannya.
“Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya,” kata Prof Nunuk, dikutip dari laman gtk.kemdikbud.go.id, Selasa (14/3).