Massa Rebut Sitaan Bea Cukai, Menkeu Lapor SBY
Kamis, 17 Februari 2011 – 06:06 WIB
Dalam tiap lembar terdapat 36 keping yang dijual seharga Rp.50 ribu tiap kepingnya. Pengiriman pita ilegal (yang digunakan untuk cukai minuman keras) ini melalui jasa pengiriman dari Jakarta.(afz/jpnn)