Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Massa Tak Puas Dengan Hukuman Mubarak

Minggu, 03 Juni 2012 – 14:50 WIB
Massa Tak Puas Dengan Hukuman Mubarak - JPNN.COM
CAIRO -  Majelis hakim Mesir telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hudup bagi mantan presiden Husni Mubarak. Namun puluhan ribu rakyat mesir tidak puas atas keputusan tersebut. Mereka kembali turun ke jalan menyatakan seharusnya pria yang berkuasa di Mesir sejak 1981 tersebut mendapatkan hukuman mati bersama mantan Menteri Dalam Negeri Habib Adly.

"Putusan Mubarak mengolok-olok kami. Dia (Mubarak) dan Adli mendapatkan hukuman dan pembantu-pembantu (para pejabat lainnya) tak mendapatkan apa-apa. Ketika mereka kembali ke pengadilang mereka akan dibebaskan juga," ujar  Sharif Ali salah seorang demonstran seperti dikutip BBC, Minggu (3/6).

Seperti diberitakan sebelumnya majelis hakim talah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Mubarak, Sabtu (2/6). Ini merupakan hukuman atas dugaan pembunuhan warga sipil Mesir selama berlangsungnya unjukrasa yang berujung pada penurunan dirinya dari kursi presiden yang telah diduduki selama 30 tahun. Hukuman serupa juga dijatuhkan pada Adli karena dirasa tidak mampu menghentikan upaya penggunaan kekuatan militer untuk menghentikan unjukrasa.

Kini aksi protes tersebut tidak hanya terpusat di Lapangan Tahrir, Kairo namun telah meluas ke sejumlah daerah rainnya seperti Alexandria, Suez dan Mansoura. Selepas kekuasaan Mubarak kini situasi politik negeri para Firaun itu terus menghangat. Terlebih kini warga setempat akan memilih presiden baru untuk memimpin negeri tersebut.(zul/jpnn)

CAIRO -  Majelis hakim Mesir telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hudup bagi mantan presiden Husni Mubarak. Namun puluhan ribu rakyat mesir

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News