'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat
Senin, 22 Maret 2010 – 17:19 WIB
"Ada dua di Pilkada, masuk angin itu seperti menerima suap dan segala macam," ungkapnya.
Sardini pada pada pengambilan sumpah Panwas berharap agar tidak ada ada lagi pemecatan. Angka 57 itu dianggap sudah cukup. "Jangan menjadikan diri anda menjadi deretan yang ke-58, 59 dan seterusnya," katanya. (awa/yud/jpnn)