Masuk Hong Kong Lewat Jalur Legal
Selasa, 12 Oktober 2010 – 09:22 WIB
Untuk memastikan mie yang dikirim ke Taiwan tersebut tidak sesuai dengan kadar maksimal bahan tambahan, Kustantinah berjanji akan menghubungi langsung Kamar Dagang dan Industri (kadin) Indonesia di Taiwan. "Besok (hari ini.red) akan kami hubungi untuk mengkonfirmasinya langsung," ujar Kustantinah.
Jika memang hasil temuan pemerintah Taiwan benar bahwa makanan tersebut berbahaya dan memiliki kadar di luar ambang batas, Kustantinah akan menyerahkan kebijakan sepenuhnya pada kementerian perdagangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Yang jelas, kami lihat dulu, apakah yang dikirim ke Taiwan itu sama atau tidak dengan yang di produksi di Indonesia," tegasnya.
Sebab, menurut dia, Taiwan belum memiliki regulasi yang mengatur tentang bahan tambahan makanan seperti yang dibuat Indonesia dalam bentuk Permenkes. "Seharusnya memang semua makanan yang di ekspor harus memenuhi kualifikasi negara tujuan. Tapi kalau negara tersebut tidak ada regulasinya, tentu akan membingungkan produsen," terang Kustantinah.