Masuk PSBB Transisi, TMII Kembali Bergairah
Petugas pelayanan di gerbang masuk kawasan menyediakan ruang terbuka di pelataran parkir, dan taman sebagai area tunggu wisatawan selama pembatasan kunjungan berlaku.
"Kami hitung pengunjung yang masuk, kalau nanti melebihi batas maksimal, kita minta mereka menunggu di dekat gerbang masuk," katanya.
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Tempat wisata di Jakarta adalah salah satu sektor usaha yang diizinkan untuk beroperasi namun dengan sejumlah ketentuan.
Selain ketentuan kapasitas tampung 25 persen, pembelian tiket wajib dilakukan secara daring, dan ada pembatasan usia pengunjung di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun untuk dilarang masuk.
Pembatasan pengunjung juga dilakukan untuk wahana dan transportasi keliling di tempat wisata. (antara/jpnn)