Masyarakat Babel Bangga, Disiapkan Buku tentang Depati Amir
jpnn.com, BANGKA - Pemerintah akhirnya menetapkan Depati Amir sebagai pahlawan nasional dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 6 Nopember 2018.
Sekretaris Tim Pengkaji Peneliti Gelar Daerah (TP2GD), Akhmad Elvian, mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam atas penetapan gelar pahlwan nasionalpada Depati Amir tersebut.
’’Alhamdulillah sudah ditetapkan. Perjalanan kita cukup panjang. Kita memulai pengusulan Depati Amir sebagai Pahlawan Nasional sejak 2004, lalu 2007, dan terakhir kita usulkan pada 2018,’’ kata Elvian dalam pernyataan resminya.
Dibeberkan Elvian, selama pengusulan berbagai upaya sudah dilakukan. Mulai dari melakukan penelitian dan kajian, termasuk menggelar seminar nasional sebanyak empat kali. Selain di Bangka, penelitian jejak sejarah Depati Amir juga dilakukan di Kupang.
’’Di Kupanglah beliau diasingkan hingga meninggal dunia pada 28 September 1869. Jasadnya dimakamkan di pemakaman muslim Batu Kadera, Desa Air Mata, Kupang,’’ ujarnya menjelaskan.
Elvian menuturkan, hasil studi literatur riwayat hidup dan biografi perjuangan Depati Amir, sudah diterima oleh TP2GP yang terdiri dari 13 pakar. Mulai dari pakar militer, sejarah, arsip, hingga strategi militer.
“Dalam kajian, kami memuat satu teks terkait dengan Depati Amir, yaitu Patriot Perekat Keindonesiaan. Disebut demikian karena selama berjuang 1848-1851 di Bangka, beliau dibantu oleh seluruh rakyat Bangka dan berbagai etnik grup termasuk orang-orang Tionghoa,’’ katanya.
Akhmad Elvian juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih yang besar pada PT Timah Tbk., yang selama ini sudah memberikan support hingga pengusulan Depati Amir sebagai pahlawan nasional, diresmikan.