Masyarakat Diminta Pelototi Penggunaan Dana Desa
Rabu, 12 Agustus 2015 – 19:10 WIB
“Kami telah merancangnya bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dan Kemendagri. Aplikasinya dirancang untuk mengelola dokumen penatausahaan, seperti bukti penerimaan, surat perintah membayar, setor pajak dan dokumen, serta laporan APBDes, buku kas umum, buku pajak, registrasi dan dokumen penatausahaan lain,” ujar Marwan. (gir/jpnn)