Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masyarakat Diperbolehkan Mudik, Ketua DPR Tegas Ingatkan Hal Ini

Kamis, 07 April 2022 – 12:10 WIB
Masyarakat Diperbolehkan Mudik, Ketua DPR Tegas Ingatkan Hal Ini - JPNN.COM
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi libur Lebaran 2022. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik saat libur Lebaran tahun ini.

Aktivitas masyarakat pun diprediksi meningkat di tempat wisata.

Karena itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengantisipasi libur Idulfitri 2022.

Lalu, ditetapkan cuti bersama empat hari. Dengan demikian, periode libur dan cuti bersama Idulfitri dimulai 29 April hingga 6 Mei 2022.

“Setelah dua tahun masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak ada cuti bersama, libur Lebaran tahun ini menambah mobilitas masyarakat di daerah,” ungkap Puan, Kamis (7/4).

Selain bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, masyarakat biasanya menghabiskan libur Lebaran dengan berwisata.

Karena itu, kata Puan, perlu ada koordinasi antara pemda dan pengelola tempat wisata dan hiburan lain.

“Tekankan agar kapasitas di tempat wisata tidak melebihi ketentuan dan upayakan menerapkan manajemen protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat wisata,” kata perempuan pertama yang menjabat ketua DPR RI itu.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemda untuk mengantisipasi keramaian di tempat wisata saat libur Lebaran, ditambah masyarakat yang mudik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News