Masyarakat Indonesia di Queensland Juga Tolak Pilkada Tidak Langsung
Dalam pernyataan sikapnya, selain mendesak Pemerintah terpilih untuk menjamin dan melindungi hak konstitusional rakyat Indonesia dalam memilih kepala daerahnya secara langsung, PPIA UQ juga menolak munculnya kembali rezim Orde Baru yang kerap memanfaatkan penafsiran sepihak terhadap Pancasila dan Konstitusi untuk kepentingan sesaat.
Sehari setelah berlangsungnya Diskusi Akademik, Sabtu (11/10), Komunitas Peduli Demokrasi di Queensland, Australia, yang terdiri atas sinergi mahasiswa, pekerja profesional, tenaga pendidik, dan berbagai profesi lainnya, menggelar Aksi Damai di Guyatt Park, Brisbane untuk menolak terjadinya perampasan hak memilih (right to vote) warga negara Indonesia dalam memilih dan menentukan kepala daerahnya masing-masing.
Aksi Damai yang diikuti sekitar 100 orang ini diisi dengan orasi demokrasi, pembacaan puisi, persembahan lagu oleh Keroncong Brisbane, dan pembubuhan tanda tangan di atas kain putih yang bertuliskan ‘Kembalikan Hak Suara Kami!’ sebagai simbol dukungan terhadap mekanisme Pilkada langsung.
“Kehadiran kami dalam Aksi Damai ini khusus sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Semoga para wakil rakyat dan pemerintah di tanah air mau mendengar aspirasi warga negaranya selaku pemegang kedaulatan tertinggi”, tutur Christy McMillan yang datang dari Gold Coast sejauh 85 km dari Brisbane.
Aksi penolakan Pilkada tidak langsung di Brisbane ini menambah deret sikap penolakan yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Australia. Sebelumnya, aksi serupa juga telah berlangsung di kota Perth, Melbourne, Sydney, Adelaide, dan Canberra.