Masyarakat Sipil dan KPK Rumuskan Langkah Terkait Persoalan Bambang
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM Zainal Arifin mengatakan masyarakat sipil sedang merumuskan langkah terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010.
"Masyarakat sipil sendiri sedang merumuskan langkah apa yang mau diambil dalam upaya mendorong penanganan proses korupsi," kata Zainal di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Pada saat di KPK, Zainal bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad dan komisioner lainnya. Abraham, sambung dia, belum memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat Bambang.
"Belum, mereka (KPK) sedang merumuskan sendiri langkahnya. Saya hanya mewakili masyarakat sipil. Masyarakat sipil sedang bertemu di atas untuk merumuskan langkahnya. Nanti kita akan sampaikan langkah-langkahnya," tandasnya. (gil/jpnn)