Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mata Berkaca-kaca, Basko Merasa tak Bersalah

Selasa, 31 Oktober 2017 – 07:41 WIB
Mata Berkaca-kaca, Basko Merasa tak Bersalah - JPNN.COM
Basrizal Koto membaca pembelaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Padang dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen, Senin (30/10). Foto: Khairian Hafid/Padang Ekspres/JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Pengusaha Basrizal Kota (Basko) mengaku tidak bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen yang didakwakan kepadanya. Dia merasa dizalimi dan minta dibebaskan dari tuntutan.

Hal itu disampaikan Basko di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Padang saat membacakan nota pembelaannya (pledoi) pribadi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun kurungan dalam kasus tersebut.

Dengan mata berkaca-kaca Basko menyatakan dirinya telah dizalimi di kampung halamannya sendiri.

Padahal menurutnya, apa yang dilakukannya itu sudah melalui prosedur pengurusan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan di kawasan Basko Grand Mall kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.

Ia pun menceritakan asal kepemilikan tanah yang dibangun mall dan hotel tersebut. Basko menuturkan, Pemprov Sumbar waktu itu meminta dia sebagai pengusaha asal Minang berinvestasi di Sumbar.

Ia pun membeli tanah HGB itu tahun 1992 dan mendirikan hotel dan mall berdasarkan akta jual beli sertifikat HGB atas nama PT Pembangunan Padang.

Waktu itu tanah di lokasi tersebut masih dihuni masyarakat. Ia pun melakukan pembebasan tanah. Itulah yang menjadi titik permasalahan yang didakwakan kepadanya.

“Pembebasan tanah yang ditempati masyarakat itu selanjutnya terbit sertifikat HGB 200,201 dan 205 tahun 2010. Saya tidak pernah membuat keterangan, mengetik dan menuliskan, saya hanya menandatangani formulir BPN. Kalau tidak cocok, tentu ditolak BPN,” ucap Basko.

Pengusaha Basrizal Kota (Basko) menceritakan asal kepemilikan tanah yang dibangun mal dan hotel tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA