Mata Dioperasi, Baasyir Bisa Menginap di Luar Bui
Senin, 20 Desember 2010 – 19:49 WIB
JAKARTA — Untuk pertama kalinya sejak menjadi tahanan polisi karena terseret tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir bisa istirahat di luar sel. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengizinkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo Jawa Tengah itu menginap di RS Aini, Kuningan Jakarta, karena menjalani operasi katarak. "Jadi dengan pertimbangan kemanusiaan dan alasan medis (Abu Bakar Ba'asyir) diizinkan rawat inap. Hasil pemeriksaan dokter diperlukan rawat inap dua atau tiga hari," ujar anggota tim JPU, Bayu Andi Nugroho saat dihubungi wartawan via telepon Senin (20/12).
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan mengatakan, kini polisi kini tidak bisa memberikan batasan seberapa lama Ba’asyir dapat meninggalkan sel tahanan selama menjalani perawatan. Kewenangan tentang penahanan amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu kini di bawah berada di kejaksaan. Sebab, Ba'asyir sudah resmi dilimpahkan dari penyidik polisii ke jaksa penuntut.
Sebelumnya, pagi tadi Ba’asyir dibawa dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri ke RS Aini untuk menjalani operasi katarak yang menyerang matanya. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan izin operasi yang dilayangkan Ba'asyir kepada polisi sejak beberapa waktu lalu.
JAKARTA — Untuk pertama kalinya sejak menjadi tahanan polisi karena terseret tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir bisa istirahat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Sosial
Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:03 WIB - Sosial
Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:58 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
Kamis, 26 Desember 2024 – 14:11 WIB - Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB