Matangkan Rencana Tarik Guru ke Pusat
Sabtu, 25 Juni 2011 – 07:02 WIB
Desentralisasi tenaga pendidik dari PNS pusat menjadi PNS daerah terjadi sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut, seluruh kewenangan pemerintahan didelegasikan ke daerah, terkecuali untuk kewenangan keuangan, pengadilan, kehakiman, hubungan luar negeri, agama, dan pertahanan-keamanan.
Penempatan tenaga pendidik sebagai PNS daerah dinilai menjadi sumber sejumlah masalah dalam pendidikan, yakni politisasi sekolah, kecurangan dalam ujian nasional, dan sulitnya mutasi tenaga pendidik antardaerah. "Jika tenaga pendidik sudah tersentralisasi, tidak akan ada lagi masalah pada pemindahan guru antarkabupaten/kota atau antarprovinsi," terang mantan rektor ITS ini.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mematangkan rencana menarik kewenangan tenaga pendidik (guru dan kepala sekolah) dari daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:36 WIB - Pendidikan
Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
Jumat, 17 Mei 2024 – 11:00 WIB - Pendidikan
BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:59 WIB - Pendidikan
Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: Wanita-Wanita Italia Membuat Turki Menderita
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:16 WIB - Politik
Soal Pilgub Jateng, Bolone Mase Tunggu Arahan Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:45 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB