Materi Pokok Seleksi CPNS, Pancasila dan UUD 1945
Kamis, 26 Januari 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA--Jiwa nasionalisme PNS yang memulai memudar dan tergantikan dengan rasa kedaerahan, akan dikikis pemerintah. Di dalam pengadaan CPNS, materi pokok dalam test kompetensi dasar dititikberatkan pada empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. "Empat pilar itu merupakan materi wajib. PNS itu pelayan publik dan tidak ada istilah pegawai daerah A atau B. Semuanya sama, yang dari daerah A bisa ke B, C, D atau sebaliknya. PNS itu merupakan perekat NKRI dan bukan milik daerah atau pusat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam rapat dengan para rektor PTN, Kamis (26/1).
Diakuinya, pengetahuan masyarakat akan Pancasila dan UUD'45 mulai memudar. Apalagi di sekolah-sekolah, keduanya tidak lagi menjadi materi dasar. "Jarang sekarang anak sekolah atau mahasiswa hafal UUD'45 ataupun Pancasila. Karena itu ini akan kita tumbuhkan lagi. Bagi yang mau melamar CPNS harus kuasai benar tentang Pancasila dan UUD'45," tegasnya.
Di sisi lain Deputi SDM Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho, bagi daerah yang tahun ini akan melakukan rekruitmen CPNS, soal-soal maupun mekanismenya sudah tersusun. Pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.
JAKARTA--Jiwa nasionalisme PNS yang memulai memudar dan tergantikan dengan rasa kedaerahan, akan dikikis pemerintah. Di dalam pengadaan CPNS, materi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Istana
Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
Senin, 18 November 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
Senin, 18 November 2024 – 12:30 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
Senin, 18 November 2024 – 12:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB